Kejhe-blog - Dalam kesehariaan kita menggunakan laptop atau komputer yang sangat berguna untuk membantu kegiatan kita sehari - hari memang meliki kelebihan yang luar biasa selain dapat membantu mengerjakan pekerjaan juga dapat menghasilkan uang dari laptop atau komputer dengan menggeluti dan menekuni bidang bisnis online atau lainnya.
untuk penggunaan laptop atau komputer memang berbeda untuk setiap orang namun bebrapa orang menggunakan komputer atau laptop itu sendiri dengan kebutuhannya masing-masing.
![]() | |
| Shutdown 5 Detik |
cara ini hanya membutuhkan waktu 5 Detik saja yang bisa membuat waktu anda lebih efisien dan tidak sia-sia menggunakan waktu anda.
Oke berikut langkah - langkahnya yang bisa anda lakukan pada laptop ataupun komputer yang anda miliki, bukan komputer atau lapto rej
cara ini memang sederhana dan ada kala nya kebanyakan orang kurang paham akan cara ini.
Baca Juga :
Pilih Mana DELL atau ACER?
Cara Mencharge Smartphone Dengan benar
Memori V-GEN Beri Garansi Seumur Hidup
oke silahkan ikuti langkah - langkah dibawah ini dengan baik
1. Anda Selesaikan dahulu pekerjaan yang sedang anda lakukan2. Jika Sudah Close semua aplikasi yang sudah anda gunakan
3. Jika sekiranya anda sudah menutup semua aplikasi yang sudah anda gunakan sekarang anda tekan ALT + F4 akan muncul tampilan seperti dibawah ini
![]() |
| Tampilan ALT+F4 |
maka laptop atau komputer anda tampilannya akan seperti gambar dibawah ini
![]() |
| Tampilan setelah dishutdown |
Ini Alasan Banyak Yang Kepincut Galaxy Note 5
Perangkat Smartphone Sony Jarang Crash
Pengertian IP Address Komputer
Bagaimana cara ini cuma membutuhkan 5 detik saja kan?
cara ini dapat menghemat waktu ana membuat lebih efisien tentunnya.untuk pembahasan kali ini semoga dapat bermanfaat untuk anda.
Demikianlah mengenai pembahasan Cara Shutdown Cepat 5 Detik yang semoga dapat anda lakukan untuk kesehariaan anda dan semoga bermanfaat.Salam Sukses!
Baca Juga : Cara Upgrade RAM Laptop Dengan Mudah Dan Cepat



Jadilah pembaca yang smart dengan berkomentar secara santun. Tindakan pencemaran atau sesuatu yang melanggar dapat dikenai pelanggaran UU ITE.